RESKRIM

Viral Di Media Sosial Diduga Akan Melakukan Pemerasan Terhadap Supir Fuso Seorang Diamankan Oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Polreslampungtengah.net. Viral dimedia Sosial Seorang Laki – laki akan melakukan Pemerasan terhadap seorang supir fuso, pelaku berinisial HR, (41) alamat di Kampung Yukum Jaya Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, diamankan di daerah Yukum Jaya Terbanggi Besar Lampung Tengah oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Jum’at  (30/07/2021) sekira jam 23.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, SH, MH bersama team Tekab 308 Polres Lampung Tengah, mengamati  Vidio Viral di Media Sosial Tik Tok dengan durasi sekitar 30 detik, seorang sopir mobil jenis fuso yang hendak lewat di berhentikan oleh terduga pelaku di jalan lintas Sumatera depan SPBU Terbanggi Besar Lampung Tengah, Kamis (29/07/2021 sekira Jam 23.00 WIB.

Lebih Lanjut” menurut yang diduga pelaku dikarenakan akan menyenggol kendaraannya, pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras jenis tuak akhirnya menghentikan laju kendaraan sehingga terjadi cek cok dengan seorang sopir tersebut, atas kejadian tersebut Sopir tersebut mengungah vidio yang memperlihatkan aksi pelaku yang hendak melakukan pemalakan terhadap dirinya ke dunia maya yang kemudian menjadi viral.  

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, SH, MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik,. dari kejadian tersebut sang supir sampai saat ini belum laporan ke Polsek maupun Polres sehingga pelaku HR kita amankan berikut Sepeda Motornya jenis Honda Revo tanpa nopol warna biru yang digunakan untuk menghentikan kendaraan mobil.

Kemudian Kita Lakukan Pemeriksaan  terhadap pelaku HR sambil menunggu adanya laporan dari korban dan untuk tindakan lebih lanjut kita lakukan Pembinaa dengean membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatabannya demikian pungkasnya. ( Humas LT)