Setelah Digrebek Tidak Ada Keesokan Hari Pelaku Curat Menyerahkan Diri Ke Polsek Terusan Nunyai Dalam Ops Sikat Krakatau 2021
Polreslampungtengah.net. Setelah Melakukan Pengrebekan Pelaku tidaka ada ditempat Keesokan Harinya Pelaku Curat Sepeda Motor Menyerahkan diri Ke Polsek Terusan Nunyai Pelaku berinisial HMS Als Hamid (25) Warga Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, Selasa (06/07/2021),sekira pukul 08.30 WIB.

Pelaku HMS Als Hamid diatar keluarganya Kopka Suherman diantar ke Polsek Terusan Nunyai Atas Himbauan Kanit Reskrim bersama Anggotanya, sehari sebelumnya melakukan Pengrebekan Senin (05/07/2021) sekira pukul 04.00 WIB, dirumahnya hanya mendapatkan sepeda Motor Milik Korban jenis Honda Revo BE 3671 HS “ kata Santoso.
Menurut keterangan Terusan Nunyai Iptu Santoso,S.Pd, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, S.IK Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban warga Bulu sari Kec Bumi ratu nuban Lampung Tengah dengan Nomor Laporan Polisi : LP / 114-B / VI / 2020 / SPK.UNIT RESKRIM / RES LT/POLDA LPG, tanggal 04 Juni 2020.
Korban yang bekerja di PT BW BLP Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah menempati Mes dan saat itu memarkirkan sepeda motornya berjenis Honda beat BE 2291 HD dan Honda revo BE 3671 HS. Milik Teman Juga Hilang ( Raib)”, kata Santoso.
Lebih Lanjut, setelah bangun Tidur korban dan Saksi keruang tengah Sepeda Motornya sudah tidak ada diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu belakang lalu mengambil 2 ( dua) unit sepeda motor berjenis Honda beat BE 2291 HD dan Honda revo BE 3671 HS, diketahui Kamis (04/07/2020) sekira jam 04.00 WIB.
Setelah Melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelakunya HMS Als Hamid dilakukan Pengrebekan namun pelaku tidak ada baru keesokan harinya menyerahkan diri Ke Polsek Terusan Nunyai.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HMS Als Hamid dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” demikian Pungkasnya. (Humas LT)