POLISI KITARESKRIM

Kepergok Hendak mengambil Sepeda Motor, Pelaku Kabur Ditangkap Anggota Polsek Seputih Mataram.

Polreslampungtengah.net., Kanit Reskrim Bersama Anggota Polsek Seputih Mataram Lampung Tengah Menangkap Pelaku percobaan Pencurian, Pelaku Berinisial AI Als Agung (24), Alamat Dusun V  Rt 011 Rw 005 Kampung Terbanggi Ilir Kec Bandar Mataram Kab Lampung Tengah, Senin (23/11/2020) sekira jam 06.00 WIB.

Menurut Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah, SH, MH, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH, bahwa Pelaku AI Als Agung Setelah Melakukan Percobaan Percurian Bersama kawannya yang melarikan diri (kabur) Selanjutnya Pelaku IA Als Agung berhasil ditangkap di Kampung Sendang Agung.

Pelaku IA Als Agung ditangkap berdasarkan laporan korban Pawoko Alamat Kampung Jati Datar Kec Bandar Mataram Lampung Tengah dengan nomor laporan LP / 358- B / XI / 2020 / LPG / RES LAMTENG/SEK SEMAT, Tanggal 09 November 2020 “ kata Jepri.

Ketika Korban sedang tidur, datang Dua Pelaku satu menunggu diatas Sepeda motor dan satu lagi sedang membuka / merusak kunci Kontak Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna hitam Nopol B 6633 SPF, dan kegiatan Pelaku diketahui oleh Saksi setelah oleh Saksi “ pelaku Mengatakan masih Saudaranya korban”. Pengakuannya.

Selanjutnya Saksi Membangunkan korban, digunakan oleh Pelaku untuk kabur, dan begitu dilihat kunci kontak telah dirusak Pelaku, Kejadian tersebut terjadi di Belakang rumah Korban Dusun Jati Roto Rt 024 Rw 012 Kampung Jati Datar Kec Bandar   Mataram Lampung Tengah, Senin (09/11/2020) Sekira jam 03.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan Pelaku, Pelaku berhasil ditangkap, Selanjutnya Pelaku AI Als Agung dibawa Ke Polsek Seputih Mataram Lampung Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku AI Als Agung dijerat dengan pasal Percobaan Pencurian dengan Pemberatan Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana dengan ancaman Tujuh tahun penjara Atau Sepertiganya, tegas Iptu Jepri Saifullah, SH, MH. “ Pungkasnya (SWP)