RESKRIM

Karena Mencurigakan 3 Komplotan Pelaku Curanmor Di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Tribratanews.polri.go.id. Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf, S.Kom.I bersama Kanit Reskrim Iptu Anwar Halusi, Panit I Aiptu Heri Barzani,S.Pd, Panit II Ipda Junaidi, SH beserta anggota opsnal menangkap komplotan tiga pelaku curanmor di rumah kosnya di kampung Yukum Jaya Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, Jum’at (07/08/2020).

Menurut Kapolsek Terbangi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf, S.Kom.I, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. bahwa ketiga pelaku berinisial  JI (28), Alamat Kel Yukum Jaya Kec Terbanggi Besar, AW (25) Alamat Bandar Jaya Timur Kec Terbanggi Besar dan RSD (22) Alamat Gang Taqwa Bandar Jaya Timur Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa ketiga pelaku membuat resah warga sekitar, sehingga dengan laporan tersebut ditindak lanjuti dengan menurunkan anggota ke lokasi sesuai informasi dan ketika di geledah terdapat 3 Sepeda motor yang tidak ada suratnya berikut kunci Leter T.

Setelah ketiga pelaku berikut barang buktinya sepeda Motor Sport, trail dan Metick serta Kunci Leter T dibawa ke Polsek Terbanggi Besar dan di introgasi pelaku Ji dan RSD tenyata Residivis yang baru keluar dari LP karena program Asimilasi April Lalu, kata Sutana.

Dari hasil pemeriksaan ke tiga kelaku JI, AW dan RSD melakukan kejahatannya di Bandar Lampung selanjutnya untuk penyidikan lebih lanjut di serahkan ke Bandar Lampung Berikut barang Buktinya 3 unit sepeda motor dan Kunci Leter T nya, ujar Sutana. (SWP)