Bermain Judi Lanai, Satu Orang Ditangkap Anggota Polsek Gunung Sugih Lampung Tengah.
Polreslampungtengah.net. Kapolsek Gunung Sugih, Bersama Kanit dan Anggotanya melakukan Penangkapan terhadap tiga Orang Pelaku Pemain Judi Pelaku Berinisial MSN Als Misran warga Dusun II Sedar Mulyo Kampung Binjai Ngagung Kec Bekri Lampung Tengah, Selasa (23/02/2021), sekira jam 01.00 WIB.
Menurut Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, SH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, setelah menerima informasi dari masyarakat adanya permainan perjudian menggunakan kartu remi jenis Lanai kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang bermain judi remi jenis lanai menggunakan kartu remi, Selasa (22/02/2021) jam 02.00 WIB.
Ketika Kapolsek, Kanit Reskrim dan Anggota melakukan penangkapan di depan warung milik sdr Apri di Dusun Sedarmulyo kampung Binjai Ngagung Kec Bekri Lampung Tengah, karena tempatnya terbuka dari tiga pelaku satu yang berhasil tertangkap dua Melarikan diri.
Selanjutnya Pelaku MSN Als Misran berikut barang bukti 1 (satu) set Kartu Remi, Uang Tunai sebesar Rp.195,000 ( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dibawa ke Polsek Gunung Sugih “ kata Widodo,
Guna penyedikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku MSN Als Misran Kami dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dan atau 303 Bis KUHPidana dengan ancaman hukuman Empat samapi sepuluh Tahun Penjara dan untuk pelaku yang lain masih dalam pengejaran petugas” Tegasnya. (SWP)