Unit Reaksi Cepat Anti Begal Polres Lampung Tengah Razia Wilayah Rawan Gangguan Keamanan.
Lampung Tengah – Untuk menekan pelaku kriminal, Unit Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung, Laksanakan cipta kondisi dengan merazia di sejumlah lokasi rawan gangguan di lingkup Kecamatan Terbanggi Besar. Jum’at malam (29/4/22)
Agar menjamin rasa aman dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Khususnya menjelang dan sesudah hari raya idul Fitri1443 H, Unit Reaksi Cepat Anti Begal Polres Lamteng merazia lokasi yang diindikasikan rawan gangguan Kamtibmas.
Kasat Reskrim AKP. Edi Qorinas SH. MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SI.K,M.Si mengatakan gelaran razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta tindak pidana.
“Ya razia ini digelar secara serentak Jajaran Polres Polda Lampung. Sasaran kita adalah di wilayah yang diindikasikan rawan premanisme dan begal, ” Ucapnya.
Unit Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 bergerak ke lokasi lokasi seperti jalur jalan rawan gangguan begal, rawan aksi-aksi premanisme antara lain pasar, pertokoan, jalan atau parkiran termasuk perusahaan yang ada di Lampung Tengah.
“Setiap wilayah yang rawan dan ada keramaian kami geledah untuk memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang berkeliaran, Sejauh ini belum ada laporan terkait kejadian kejahatan jalanan,” Jelasnya.
Selain merazia wilayah rawan, Ditempat keramaian Unit Reaksi cepat anti begal Tekab 308 Polres juga melakukan pendataan dan pembinaan.
“Alhamdulillah dalam razia ini belum kita temukan pelanggaran hukum ataupun masyarakat yang membawa senjata tajam. Disini kami himbau bila ada pelaku kejahatan silahkan melaporkan ke Layanan Kepolisian Call Center 110 gratis bebas pulsa, kami siaga dalam waktu 24 Jam melayani masyarakat,” Tegas Akp Edi Qorinas.