POLISI KITA

Tim Gabungan Satgas Covid 19 Lampung Tengah Melaksanakan Operasi Yustisi untuk Menekan Penyebaran virus Covid 19 di Pasar Tanggulangin Punggur Kabupaten Lampung Tengah

Lampung Tengah – Upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19 , oleh Satgas Covid 19 Kab Lampung Tengah Melaksanakan Operasi Yustisi untuk Menekan Penyebaran virus Covid 19 di Pasar Tanggulangin Punggur Kabupaten Lampung Tengah. Kamis, (11/02/2021) pukul 09.30 Wib

Menurut Kasubbag Humas Polres Lamteng, Iptu Sayidina Ali, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H Operasi Yustisi ini masih dalam rangka melaksanakan Surat Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan Virus Covid 19.

Dalam pelaksanaannya, Operasi ini melibatkan Mas Yusada Sekertaris Sat Pol PP Kab. Lamteng selaku Tim Satgas Covid 19 Lamteng, Iptu Sayidina Ali Kasubaghumas Polres Lamteng, Iptu Budi Santoso KBO sat Sabhara polres lamteng, Priyadi Sip. MM Camat punggur , Ipda Yusrizal mewakili Kapolsek Punggur, Zakwan Kasi Pol PP Kec. Punggur, Para Kanit dan KA SPK polsek Punggur, Para Babinsa koramil punggur, dan Angggota Sat Pol PP Kab. Lamteng dalam rangka Penegakan Disiplin Masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Covid 19 di Kab. Lampung Tengah.

Lebih lanjut Operasi yustisi ini dilakukan secara masif dan Humanis . Untuk mendisiplinkan para Pedagang dan Pembeli di pasar Punggur, kami Memberikan Himbauan dan Tindakan kepada masyarakat sekitar agar senantiasa tetap mematuhi Protokol Kesehatan. “ Ujar Ali

Hasil yang dicapai dalam Oprasi Yustisi ini yaitu kami melakukan teguran dan sanksi sosial dengan cara push up kepada warga yg masih melanggar protokol kesehatan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. “ tambahnya

Pihaknya berharap Masyarakat Kab. Lampung Tengah selalu Patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola 5M. Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian, Menjaga jarak dan Mengurangi Mobilitas Guna memutus tali rantai virus covid 19. ” demikian Pungkasnya. (SWP)