POLISI KITA

Satgas Covid-19 Bersama Personil Lalu Lintas Melaksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Wates dan jalan Menuju Pondok Wali Songo Dengan tetap Mengedepankan Konsep Keamanan Lingkungan dan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

Tribratanews.polri.go.id. Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Akp M Yani Endang, S.Ik bersama unsur TNI Koramil Gunung Sugih dan Unsur Kec Bumi Ratu Nuban Melaksanakan Operasi Yustisi dan Himbauan di Jalan Pasar Wates dan Jalan raya Menuju Pondok Pesantren Wali Songo Kec Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, guna antisipasi penyebaran covid 19, Senin (19/10/2020),

Kegiatan operasi Yustisi melibatkan Unsur Personil Kecamatan Bumi ratu Nuban dan Personil dari TNI Koramil Gunung Sugih Lampung Tengah.

Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, melalui Akp M Yani Endang, S.Ik, memberikan Arahan kepada personil serta kepada satuan Gugus tugas Penanganan Covid 19 agar melakukan Himbauan atau woro – woro serta melakukan tindakan Yuridis bagi warga tidak memakai masker dengan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan sangsi sosial.

Lanjut Yani” agar dalam Penanganan Covid 19 selalu bekerjasama sampaikan kepada masyarakat “ agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian ke Pasar.

Dengan bersama – sama untuk mencegah penyebaran Covid-19, bersama unsur TNI, Uspika supaya kegiatan berjalan lancar serta mengambil tindakan Hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sangsi sosial Hukuman Fisik (Pus up) dan kedepan akan diambil tindakan sosial / fisik Pus Up dan diberi tindakan seperti (mengucapkan Pancasila / menyanyikan lagu nasional.

Dihimbau kepada Semuanya agar menerapkan protokol kesehatan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta ditidak berkerumun dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19, Pungkasnya. (SWP)