POLISI KITA

Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Sat Lantas Polres Lampung Tengah,Polda Lampung menggelar Kampanye Tertib Berlalu Lintas di depan Plaza Bandar Jaya Jalinteng Sumatera,Senin (13/2/23).

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ipran,SH mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si. mengatakan Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7- 20 Februari 2023 ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, terciptanya Kamseltibcar yang aman dan nyaman menjelang Rari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

Dimana, saat ini masih banyak ditemukan para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti halnya yang kasat mata yakni tidak menggunakan helm.

Untuk itu, anggota Sat Lantas Polres Lampung Tengah yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Bayu Ogara  mengajak masyarakat untuk peduli keselamatan saat berkendara, terlebih di Jaan Lintas Tengah Sumatera yang padat akan kendaraan yang melintas.

“Dengan adanya operasi yang mengedepankan giat preemtif dan preventif secara humanis, sehingga pesan juga dapat diterima dengan mudah serta menjadi perhatian masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya,”jelasnya.

Sejumlah teguran tertulis juga dilayangkan kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas agar kedepan diharapkan tidak mengulanginya lagi.

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, Kasat Lantas meminta kepada para pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk penggunaan helm SNI bagi pengendara R2 dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang serta untuk R4 agar selalu mengunakan Safety Belt, tidak bermain Handphone saat berkendara.

Kemudian Kasat juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan kendaraan untuk tidak kelebihan muatan / Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

“Karena kendaraan dengan muatan berlebih dapat menyebabkan fatalnya laka lantas.”imbaunya.

Tertib berlalu lintas itu tidak hanya saat ada petugas Kepolisian saja, tanpa keberadaan petugas tetap harus disiplin dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama,”demikian pungkasnya. (Humas LT)