POLISI KITA

Sapu Bersih Aksi Premanisme,Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pemerasan serta Pengeroyokan Terhadap Sopir

Polreslampungtengah.net.Dalam Ops Sikat Krakatau 2022, Team Tekab 308 jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung berhasil meringkus salah satu pelaku Pemerasan serta Pengeroyokan terhadap sopir berinisial AB (40) warga , Kamp. Buyut Udik Kec. Gunung Sugih Kab. Lamteng. Kamis (26/5/2022).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH menjelaskan pelaku AB ditangkap atas Burhan (27) warga Kp. Komering Agung Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.

Pasalnya, pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekira pukul 11.30 Wib, Ia menjadi korban Pemerasan serta Pengeroyokan saat melintasi jalan Kp. Buyut menuju Kotagajah dengan mengendarai mobil Pickup warna Hitam, tiba-tiba mobil korban dihadang oleh beberapa pemuda yang tidak dikenal kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).

Setelah uang tersebut diberikan oleh korban, ada salah satu dari beberapa pemuda tersebut mengeluarkan kata-kata kotor sehingga korban turun dan terjadilah adu mulut. Saat ribut tersebut korban langsung dikeroyok dan dipukuli,’’jelas Kasat

Atas kejadian tersebut, korban lalu melapor Ke Polres Lampung Tengah.

Setelah menerima laporan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku , Team Tekab 308 Polres lamteng yang dipimpin Kanit Resum Ipda Pande Putu, S.Tr.K. melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang mana pelaku sedang berada di kediaman nya di Kp. Buyut Udik, Kec. Gunung Sugih, Lampung Tengah.

‘’Pelaku AB berhasil diamankan selanjutnya di bawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,’’ungkapnya

Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya telah berkomitmen akan menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme diwilkum Polres Lampung Tengah yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

‘’Tidak ada tempat bagi Penjahat diwilayah Lampung Tengah,’’tegasnya. (Humas LT)

Kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme diwilkum Polres Lampung Tengah agar segera melapor ke layanan Kepolisian 110 GRATIS bebas pulsa atau ke Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah.’’tutup Kasat Reskrim (Humas LT)