POLISI KITA

Ribut Dengan Tetangganya Berakhir DiJeruji Besi Polsek Gunung Sugih Lampung Tengah

Polreslampungtengah.net. inilah yang dilakukan Oleh Pelaku yang berinisial DWY (21) Warga Dusun Karang Sari Kampung fajar Bulan Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, yang dipanggil oleh PolsekGunung Sugih karena akan Membunuh Tetangganya, Kamis (17/03/2022), sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiarto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, bahwa Korban yang merupakan tetangga Pelaku sedang duduk di ruang belakang bersama istri korban, tiba-tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor sambil menggeber-geber gas motornya, lalu turun dan masuk menghampiri korban dan berkata “Saya ini ngak nyumputin Regi lho, kenapa nyari kerumah saya” kemudian korban menjawab “Saya tanya kalau Regi dirumah kamu tolong suruh pulang, itu saja nggak lebih.”jawab korban

Namun Pelaku tetap emosi lalu keluar dari rumah korban dan mangambil 1 (satu) batang kayu balok panjang 1 meter berkata “ babi anjing kamu keluar kamu kalau berani kita beratem disini saya bunuh kamu sambil memegang kayu yang dibawa sebelumnya, dan kata – kata kotor diucapkan Pelaku berulang ulang”, Sabtu (20/02/2022), pukul 20.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Gunung Sugih dan dilakukan Mediasi namun pelaku tidak mau. Kemudian dilanjutkan dengan Penyidikan dan dilakukan Pemanggilan terhadap pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.”jelas Wawan

Pelaku DWY kami jerat dengan pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman Empat tahun penjara,’’ tegas Wawan (Humas LT).