Rapat Koordinasi Dengan Stakeholders Dalam Rangka Pengawasan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020.
Polreslampungtengah.net–Hari ini bawaslu melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholders dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah tahun 2020, Rabu (2/12/2020).
Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Juli Sundara, Am.d mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H menghadiri Pelaksanaan rakor tersebut dilaksanakan di aula siger ballroom hotel BBC Bandar Jaya Lampung Tengah.
Pelaksanaan Rakor mengangkat tema optimalisasi peran dan fungsi stakeholders dalam mendukung terwujudnya pengawasan pilkada di kabupaten Lampung Tengah tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas. Rakor ini dihadiri narasumber adalah Ketua Bawaslu Provinsi Fatikhatul Khoiriyah, S.HI, M.H., Ketua KPUD Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indrajaya S.KM, Kordiv Pengawasan Bawaslu Lampung Tengah Edwin Nur,S.E, Kordiv SdMO Bawaslu Lampung Tengah Eko Pranoto, S.Pd.
Peserta yang mengikuti rakor dari unsur pemerintahan daerah TNI-Polri, Kejaksaan, Pol-PP dan Satgas Covid-19, Tokoh Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, Ormas Kabupaten Lampung Tengah, Akademis serta Penyelenggara Pemilih (KPU).
Pengawasan yang dilakukan diantaranya adalah data yang terdaftar dalam pemilihan, data pelanggaran pemilih terdapat 202 Pelanggaran Administrasi, 5 Tindak Pidana Pemilih (penyidikan), 45 Pelanggaran Hukum lainnya, 54 bukan pelanggaran, 38 pelanggaran tentang protokol kesehatan.
Penyampaian Ketua Bawaslu provinsi Fatikhatul Khoiriyah, S.HI., M.H “Potensi masalah pada hari tenang ini adalah momen pemanfaatan , di suasana masa tenang dalam 3 hari sebelum pelaksanakan pemilihan bawaslu berpesan akan banyak digunakan oleh calon untuk adanya kampanye lagi karena hari tersebut adalah hari masa tenang dan hal tersebut memang rawan dan pasti akan kami awasi kepada para calon, dengan melakukan politik uang, masih adanya alat peraga kampanye yang masih dilakukan dan kami akan antisipasi itu. Potensi kerawanan juga berpotensi di TPS, didalam keseluruhannya kami Bawaslu tetap akan mengawasi hingga akhir pelaksanaannya, Katanya Fatikhatul.
Ketua KPUD Kabupaten Irawan Indrajaya S.KM., dalam rapat tersebut menyampaikan dalam garis besar dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Tengah dalam masa pandemi Covid-19 dan pesta demokrasi rakyat ini yang harus kita laksanakan dengan sehat dengan mengedepankan protokol kesehatan itulah regulasi yang wajib diikuti dengan masyarakat agar suksesnya pesta demokrasi ini dan masyarakat tetap sehat dengan harapan kita semua terlebih oleh penyelenggara sendiri, ia juga mengharapkan berpesan agar masyarakat tidak golput, Tegas Irawan. (Oechox’s)