Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Lampung Tengah Ajak Forkopimda dan Stakeholder Terkait Adakan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak.

Tribratanews.polri.go.id. Polres Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, SIK,M.Si  bersama Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto, S.Sos, Dandim 0411 Lampung Tengah yang di wakili Pabung Mayor Bagus, Batalyon B Brimob Lampung Tengah, BPBD Lampung Tengah, Pol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penyemprotan Disinfektan secara serentak di 18 titik dalam Wilayah Kab. Lampung Tengah, Selasa (31/3/ 2020) Pukul 09.00 Wib.

 

Penyemprotan Disinfektan secara serentak tersebut menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam Mengantisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona, sehingga Kapolri memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Penyemprotan Disinfektan secara serentak pada tanggal 31 Maret 2020, hari ini.

Terkait Virus Covid-19 yang kian meresahkan masyarakat, Polri khususnya Polres Lampung Tengah sangat serius dalam melakukan penanggulangan dan pencegahan Pandemik Covid-19, hal ini dibuktikan dengan upaya Polri menggandeng Unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk bersama-sama melakukan Penyemprotan Disinfektan di beberapa titik di wilayah Kab. Lampung Tengah, terang Kapolres.

 

Dalam kegiatan tersebut, Polres Lampung Tengah menerjunkan kendaraan Mobil Water Canon (AWC) Sat Sabhara, Mobil Modifikasi Semprot milik Brimob Gunung Sugih serta Petugas penyemprotan dari Personel Polres Lampung Tengah menggunakan Tangki Semprot bergerak melakukan Penyemprotan Disinfektan di Seputaran Pasar Plaza Bandar Jaya, Terminal Bandar Jaya, Masjid Istiqlal Bandar Jaya serta di Jalan Utama serta Gang-gang di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar.

Selain di Terbanggi Besar, Tim Penyemprotan Disinfektan juga bergerak ke Pasar Kota Gajah dipimpin oleh Waka Polres menggunakan Mobil Water Canon Brimob Gunung Sugih, Pemadam Kebakaran serta Petugas Penyemprotan dari Personel Polres Lampung tengah menggunakan Tangki gendong dengan sasaran Penyemprotan Jalan Umum Pasar Kota Gajah, Jalan kearah Punggur, Arah Seputih Raman serta gang yang berada di sekitar Kecamatan Kota Gajah.

 

Kegiatan Penyemprotan Disinfektan serentak ini juga dilakukan oleh seluruh wilayah Polsek Jajaran Polres Lampung Tengah dengan menggandeng Uspika serta Petugas Kesehatan setempat guna memutus Rantai Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di seluruh wilayah Khususnya Kabupaten Lampung Tengah.

Disamping penyemprotan Disinfektan, Polres Lampung Tengah juga melakukan sosialisasi secara terus-menerus kepada warga masyarakat agak mematuhi Maklumat Kapolri yang isinya antara lain tidak mengadakan kegiatan sosial seperti seminar, loka karya, sarasehan, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, resepsi, unjuk rasa, pawai, karnaval dan kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan massa.

 

Disamping itu, masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak menyebarkan berita hoax, menyebarkan berita-berita positif yang memotivasi, serta larangan untuk menimbun barang-barang kebutuhan pokok. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share