POLISI KITA

Polres Lampung Tengah Polsek-Polsek Jajaran Melaksanakan Patroli Dengan Sasaran Pertokoan Dan Pasar-Pasar, Guna Pastikan Ketersediaan Sembako Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443H

Polreslampungtengah.net. Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan sembako menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443H, Satgas Pangan Polres Lampung Tengah dan jajaran Polsek melakukan pengecekan ketersediaan Sembako, dengan sasaran pertokoan dan pasar-pasar Tradisional. Senin (28/03/2022).

 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si menjelaskan Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok di pertokoan dan pasar-pasar tradisional maupun modern, maka dari itu Satgas Pangan Polres Lampung Tengah dan Polsek-polsek jajaran melaksanakan Patroli dengan sasaran pertokoan dan pasar tradisional, diantaranya di Kamp. Bumi Raharjo Kec.Bumi Ratu Nuban, pasar Kamp. Tanggulangin Kec. Punggur dan pasar Kec. Kotagajah Lampung Tengah.

 

”Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan sembako jelang Bulan Suci Ramadhan, serta memastikan pendistribusian sembako lancar dan tepat sasaran, kegiatan patroli dan monitoring ini juga untuk mencegah terjadinya kejahatan berupa penimbunan sembako yg dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga. ”Kata AKBP Doffie

Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok di Kabupaten Lampung Tengah aman dan harganya stabil di pasaran.

 

‘’Agar di Bulan Suci Ramadhan masyarakat bisa beribadah dengan tenang, kemudian kebutuhan masyarakat akan sembako bisa terpenuhi dan tercukupi, ”tambahnya

Kepada para pedagang pasar tradisonal, pasar modern, pemilik usaha warung maupun pertokoan ‘’Saya menghimbau agar tidak melakukan penimbunan sembako.”

 

Jika ditemukan adanya penimbunan, ‘’Kami tidak segan-segan untuk memproses hukum para pelaku sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.’’ tegas Kapolres

 

Ia meminta kepada masyarakat Kab. Lampung Tengah untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan oleh siapapun.’’ demikian pungkasnya (Humas LT)