POLISI KITA

Polres Lampung Tengah Melaksanakan Lat Praops Ketupat Krakatau 2021 Polres Lampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H memimpin pelaksanaan Latpra Ops Ketupat Krakatau 2021, kegiatan tersebut di dadampingi Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Juli Sundara, Amd. dan Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ikhwan, Aula Atmani Wedhana Senin (03/5/2021) jam 10.30 WIB.

Kapolres menyampaikan “Dalam pelaksanaan Latpraops Ketupat Krakatau 2021 ini adalah operasi yang dilakukan secara tepusat dalam meningkatkan profesionalisme Polri dalam penanganan pengamanan Idul Fitri 1442 H walaupun dimasa Pandemi Covid-19, guna mewujudkan situasi yang aman, tertib dan lancar diwilayah Lampung Tengah.

Polres Lampung Tengah sendiri akan mengerahkan personelnya untuk mengamankan Operasi Ketupat Krakatau 2021 ini, yang mana personel yang akan dikerahkan dengan kekuatan 319 pers dengan ditambah dengan instansi terkait yaitu TNI, Brimob Dishub, Dinas Kesehatan Lampung Tengah, BPBD Lampung Tengah, Damkar Lampung Tengah,   Dinas, Senkom dan Tenaga Sukarela, Terangnya.

Pelaksanaan Ops Ketupat Krakatau 2021 itu sendiri yang akan dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Dan tujuan operasi ini adalah menjamin rasa aman masyarakat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1442 H, tercegahnya masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik, terhindarnya masyarakat dari pandemi Covid-19. Yang terpenting adalah juga menerapkan prokes guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan memberikan pemeliharaan keamanan dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan dalam pelaksanaannya Polres Lampung Tengah akan mendirikan Pos-pos yakni 6 Pos pengamanan, 1 Pos pelayanan dan 5 Pos Pantau yang tersebebar 12 titik pos yang akan didirikan dan personel yang bertugas melaksanakan operasi ketupat krakatau 2021 ini”, katanya.

Hal-hal yang perlu mendapat atensi paling diutamakan dalam pelaksanaannya dilapangan adalah Penanganan macet yang highresponsive diantaranya mengetahui lebih awal tentang kepadatan arus pada ruas tertentu, penyaluran kepadatan arus lalulintas dan manajement traffic serta dalam sosialisasi tentang larangan mudik tahun 2021, sosialisasi yang masif dan berkelanjutan tentang Prokes Covid-19, Kesiapan Pers, Sarpras dan dalam rangka tegakkan larangan mudik serta kesiapan layanan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat”, pungkasnya. (RCS)