Polres Lampung Tengah dan Jajaran Terus Lakukan Pendampingan serta Pengawasan Terkait Penanganan PMK Pada Hewan Ternak
Polreslampungtengah.net.,Upaya terus dilakukan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan melakukan pendampingan dalam penanggulangan PMK di Kp. Totokaton Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah. Kamis (21/7/22) pukul 10.00 Wib.
Menindak lanjuti perintah Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si kepada jajaran untuk selalu melakukan pendampingan dan pengawasan dalam rangka penanganan PMK berkordinasi dengan Instansi terkait serta Dinas Peternakan, Perkebunan & Perikanan guna mencegah wabah PMK pada hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Menyikapi hal tersebut Kapolsek Punggur Iptu Mualimin,S.pdi melalui Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Piter Mahbub bersinergi dengan pihak Kecamatan yakni Camat Punggur Sukistoro. Spd untuk melaksanakan penyemprotan Desinfektan dan penyuntikan vaksinasi kepada warga yang mempunyai hewan ternak.
‘’Selain vaksinasi,Pemberian desinfektan di kandang merupakan langkah efektif guna mencegah penyebaran virus PMK tersebut ,’’terangnya.
Adapun gejala ringan dan ciri-ciri hewan terkena PMK yakni seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.
Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.
Dalam hal ini, Petugas setiap hari akan patroli secara door to door kepada masyarakat (peternak) untuk terus melakukan himbauan guna memastikan apakah ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut agar bisa segera di tindak lanjuti,’’ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran PMK terhadap hewan ternak diwilkum Polres Lampung Tengah khususnya diwilkum Polsek Punggur.’’pungkasnya (Humas LT)