POLISI KITA

Polda Lampung Kenalkan Fitur Baru Pada Aplikasi ” Polisiku “

Bandarlampung – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si memperkenalkan fitur baru yakni Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi untuk menampung keluhan masyarakat terhadap layanan kepolisian, Sabtu, (17/4/21)

“Namanya Dumas Presisi, fitur pengaduan itu sendiri sudah ada pada aplikasi Polisiku yang sudah cukup lama tersedia di playstore” Ia menjelaskan aplikasi Polisiku sendiri sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan dari kepolisian. Tidak hanya itu, dalam aplikasi Polisiku terdapat penggunaan panggilan darurat 110 yang juga memudahkan masyarakat. ” Jelasnya

Dengan adanya fitur Dumas Presisi ini, masyarakat bisa membuat pengaduan yang selama ini dikeluhkan terhadap kepolisian. Terintegrasi baik kasus kriminal maupun penyalahgunaan kewenangan perilaku anggota Polri.

Lebih lanjut Pandra menambahkan terkait layanan Dumas Presisi yang ada di aplikasi Polisiku, bahwa setiap laporan yang masuk akan didata sebelum melakukan pengaduan, ada tahapan yang wajib diisi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang juga akan terverifikasi ” Tambahnya

Dumas Presisi ini juga bisa membantu masyarakat memantau perkembangan laporannya sudah diproses atau belum dan seterusnya. Perkembangan kasus yang dilaporkan juga akan selalu update

Ia meminta kepada masyarakat agar dapat menggunakan aplikasi Polisiku dengan sebaik-baiknya guna memudahkan dalam setiap kegiatan dan Ia juga menghimbau agar masyarakat memberikan laporan yang jelas dan akurat melalui aplikasi Polisiku. Demikian Pungkasnya (SWP)