POLISI KITA

Menjadi Khotib Kapolsek Terbanggi Di Masjid Al Huda Dusun II Kampung Endang Rejo Kec Seputih Agung Kab Lampung Tengah.

Polreslampungtengah.net. Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf,M.Kom.I menjadi Khotib Sholat Jum,at di Masjid Al Huda Dusun II Kampung Endang Rejo Kec Seputih Agung Kab Lampung Tengah, Jum,at (05/03/2021).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf,M.Kom.I, melaksanakan Jum,at keliling ( Jumling ) bersama Imam Masjid Al Huda Muhammad Damiri, S.P Pengurus Masjid Al Huda Ustadz Supriyadi, Kepala kampung Endang Rejo Rampes,  Tokoh masyarakat Kepala Dusun2 Abdullah Hakim,  Penyuluh agama KUA Kec. Terbanggi Besar Anton Setiyadi, SE, Seluruh Pengurus dan Jama,ah Masjid Al Huda Dusun II Kampung Endang Rejo Kec Seputih Agung Kab Lampung Tengah.

Kegiatan Jumling untuk menjalin silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, sekaligus melaksanakan perintah lisan Bapak Kapolri agar menyampaikan Harkamtibmas melalui program dakwah.

Mengajak jamaah / masyarakat lingkungan Masjid Al Huda untuk bersama-sama polri  menjaga diri dan mencegah penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) serta untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah agar tidak melaksanakan resepsi hajatan ataupun kegiatan lainya yang bersifat mengumpulkan banyak orang (berkerumun) melebihi 50 (lima puluh) orang, kebijakan tersebut dengan maksud untuk mencegah  penyebaran covid-19 khususnya di wilayah kampung karang Endah dan kecamatan Terbanggi besar.

Mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2021 tentang produk vaksinasi covid-19 yang dinyatakan aman dan halal, serta mengajak jamaah / masyarakat lingkungan masjid Asy-Syafi’iyah untuk mendukung kegiatan vaksinasi covid- 19 yang menjadi kebijakan pemerintah saat ini, serta mendukung pemerintah dalam hal pembubaran ormas-ormas radikal yang ingin merubah NKRI  menjadi negara khilafah dan bertentangan dengan ideologi yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Mengajak jamaah / masyarakat lingkungan masjid Asy-Syafi’iyah untuk saling bertoleransi dan menjalin kerukunan umat beragama dan antar umat beragama dengan menjauhi ujaran kebencian Dan jangan mudah terprovokasi tentang berita bohong (hoax) yang menimbulkan perpecahan umat yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Mengajak masyarakat / jamaah Masjid Al Huda untuk menanamkan rasa nasionalisme kepada bangsa dan Negara serta pimpinannya, agar bangsa Indonesia semakin kuat dan kokoh dalam Menjaga keutuhan  NKRI yang berbhineka tunggal Ika, agar menghindari perbuatan melanggar Hukum seperti mencuri, berjudi dan Narkoba.

Mengajak jamaah/masyarakat lingkungan masjid Masjid Al Huda untuk berbuat kebaikan dan mendidik anak-anak generasi muda dengan kebaikan yang dilandasi dengan IMTAQ disertai IPTEK, supaya hidupnya lebih terarah, Demikian Pungkasnya. (SWP)