Mendapatkan Bimbingan Teknis Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 88 Orang se Kec Seputih Raman dalam pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 Kab Lampung Tengah

Polreslampungtengah.net,- Mewakili Kapolsek Seputih Raman Iptu Chandra Dinata, SH, Kanit Bimas Bripka I Nyoman Ariyana memberikan penyuluhan Bimbingan Teknis Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 88 Orang  sekecamatan Seputih Raman di Gedung Sanggar Pramuka Kec.Seputih Raman yang beralamat di Dusun 6 Kampung Rukti Harjo Kec.Seputih Raman Lampung Tengah, Minggu (15/11/2020).

 

Kegiatan penyuluhan Bimbingan Teknis Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS)yang diikuti sebanyak 88 Personil dihadiri oleh Ketua Panwascam Kec.Seputih Raman Mahfud sidik S.H.I, Camat Seputih Raman   Eko Danarto.S.IP,. Danramil diwakilkan Serda Suhedrus,. Ketua PPK Kec.Seputih raman diwakili Anggota PPK Hartanto serta Semua Anggota Panwascam kec.Seputih Raman Lampung Tengah.

Sambutan Camat Seputih Raman Eko Danarto, bahwa Pelaksanan Pilkada tahun 2020 Terciptanya situasi aman dan Sejuk serta situasi pilkada tahun 2020 negara kita masih dilanda virus Covit 19 serta dalam giat nanti di lapangan untuk mematuhi himbauan Protokol Kesehatan.

 

Penyuluhan berikut Bimbingan teknis juga Pelantikan petugas PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Kec.Seputih Raman kab lampung Tengah Sebanyak 88 orang serta Petugas  PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) kec.Seputih Raman kab. Lamteng Telah mendapatkan bimbingan teknis pengawas tempat pemungutan suara dalam rangka pilkada bupati dan wakil bupati thn 2020

 

Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19, demikian Pungkasnya. (SWP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share