POLISI KITA

Kapolres Lampung Tengah Serahkan Motor Milik Korban Curat

Polreslampungtengah.net., Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad,SH.,M.Si Bersama Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si menyerahkan satu unit kendaraan sepeda motor hasil kejahatan pelaku Curat, kepada pemiliknya. Senin (30/5/22) setelah pelaksanaan Konferensi Pers

Masiyem (36) warga Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) pada 11 Januari 2022 lalu. Kendaraannya berhasil di dapat oleh jajaran Polres Lampung Tengah, bersamaan dengan penangkapan pelaku kejahatan dalam Operadi Sikat Krakatau 2022.

“Saat kejadian, motor saya habis di service, lalu saya minta suami untuk mengecek. Tapi dia malah lupa ketiduran. Motor terparkir di halaman rumah dan enggak di kunci, saat saya mau mengunakan untuk pergi ke Kota Metro, sudah tidak ada lagi, lalu kami melapor ke Polsek,” kata Masiyem, (30/5/2022) di Mapolres Lamteng.

Ia memgucapkan terimakasih kepasa Jajaran Polres Lampung Tengah, sehingga kendaraanya dapat kembali, berkat upaya pengungkapan yang di lakukan polri.

“Awalnya dari pemberitaan di media soal penangkapan pelaku kejahatan dengan jumlah barang bukti motor yang banyak. Lalu ada anggota yang telfon saya, untuk cek kendaraan di polres membawa surat-surat kelengkapan. Hari ini kami mengecek, saya diantar pamong, dan benar motor kami ada disini. Terimaksih pak polisi,” terangnya.

Sementara, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menerangkan bahwa pengungkapan kejahatan yang dilakukan merupakan salah satu upaya guna memberikan pelayanan kepasa masyarakat. Ini merupakan salah satu wujud transparansi yang dilakukan jajaran Polri di wilayah hukum setempat.

“Kami serahkan satu unit kendaraan milik korban curat, setelah kami periksa kelengkapannya ternyata benar, semia cocok nomer mensin dan nomor rangkanya. Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami, kepada masyarakt,” kata Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban, curas, curat dan curanmor untuk datang ke mapolres, untuk mengecek apakah ada kendaraan yang sesuai dengan surat-surat yang dimiliki korban pelaku kejahatan.

“Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan, kehilangan kendaraan roda duanya. Bisa di cek di Polres Lampung Tengah, kami akan fasilitasi kalau memang benar itu miliknya, dengan membawa kelengkapan surat,” terangnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar dalam memarkirkan kendaraan nya, baik di luar maupun dirumah, agar di cek dahulu dan pastikan aman di kunci dengan baik sehingga mencegah terjadinya aksi kejahatan.

‘’Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,”tegasnya (Humas LT)