POLISI KITA

Kapolres Lampung Tengah Menerima Kedatangan Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke- 62 Dalam Rangka Kuliah Kerja Profesi

Polreslampungtengah.net,. –Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,M.Si beserta seluruh Pejabat Utama Polres Lampung Tengah menerima kedatangan Serdik Sespimmen Polri Dikreg 62 T.A 2022 Dalam Rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP), bertempat di aula Rupatama Polres Lampung Tengah, Selasa (26/7/22).

Sebanyak 9 peserta didik Sespim Polri yang terdiri dari 7 orang peserta dari Polri dan 2 orang dari TNI melakukan kunjungan ke Polres Lampung Tengah didampingi dengan Perwira pendamping peserta Sespimmen yakni KBP. Drs. Tata Suwarta, M.H. dan KBP. Joko Sumarno, S.I.K., M.H dalam rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP).

Adapun tema KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022 yakni “Pemantapan Kinerja Organisasi di Tingkat KOD guna terpeliharanya Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Hadir dalam giat tersebut Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu,S.I.K.,M.Si beserta para PJU dan Dandim 0411/KM diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Bagus Setiyawan, S.Sos.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam sambutanya mengucapkan selamat datang di Polres Lampung Tengah kepada peserta Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022.

“Kami Polres Lampung Tengah beserta Para Pejabat Utama akan selalu mensupport semua keperluan terkait dengan kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan oleh para peserta Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022,’’terang Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya

Pada kesempatan yang sama, Perwira pendamping peserta Sespimmen, Kombes Pol. Drs. Tata Suwarta mengatakan melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah.

“Hasil pendalaman selama kegiatan kuliah kerja profesi tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving)”, ujarnya.

Sehingga Hasil dari pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) nantinya menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evalusi KKP Tahap I,’’ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Serdik juga memberikan Cinderamata kepada Kapolres Lampung Tengah sebagai kenang-kenangan dari Serdik Sespimmen Dikreg 62 TA. 2022 , yang diserahkan oleh Kombes Pol. Drs. Tata Suwarta selaku Perwira Pendamping. (Humas LT)