Kapolres Lampung Tengah Memimpin Acara Pengambilan Sumpah Panitia Dan Peserta Calon Penerimaan Bintara Polri Serta Penanda Tanganan Pakta Integritas T.A. 20202
Tribratanews.polri.go.id. Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H. memimpin sebagai Irup dalam acara pengambilan sumpah panitia dan peserta calon penerimaan bintara Polri T.A. 2020 yang diselenggarakan di aula atmani wedhana Polres Lampung Tengah, Rabu (19/8/2020).
Dalam tahun ini dalam pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di Polres masing-masing dijajaran Polda Lampung dikarenakan situasi Pandemi Covid-19 dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Sebelum memasuki aula para peserta atau yang mengikuti kegiatan tersebut diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu, kemudian tetap menggunakan masker atau face shield, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya Kapolres dalam menyampaikan amanatnya, “Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah dalam rangka seleksi penerimaan calon bintara Polri TA. 2020 di era New Normal panda Polda Lampung, adalah merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Polri untuk mewujudkan selwksi yang obyektif dan akuntabel, sehingga diharapakan mendapatkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas dan memiliki keunggulan kompotitif serta bebas dari KKN”.
“Dalam penerimaan dimasa pandemi Covid-19 Polda Lampung menerima pendaftar calon Bintara Polri sebanyak 3.279 orang calon siswa (Pria 2.709 dan Wanita 570), yang terdiri dari BA PTU (Bintara Polisi Tugas Umum) Casis sebanyak 3.088 (Pria 2.519 dan Wanita 569), BA Komsus (Bintara Kompetensi Khusus) dengan peserta calon Casis (Pria 187), BA Rekpro (Bintara Rekrutmen Pro Aktif) Resebanyak 4 Casis (Pria 3 dan Wanita 1)”.
Selanjutnya amanat Kapolda Lampung yang di sampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H. “Dalam proses pelaksanaan penerimaan calon Bintara Polri ini agar dilakukan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada prinsip Betah (Bersih, Transparan dan Akuntabel) libatkan pengawas internal dan eksternal yang ada, serta wajib memperhatikan SOP protokol kesehatan”.
“Apabila ditemukan adanya penyimpangan maka saya tidak akan segan-segan untuk Bertindak tegas dan melakukan tindakan hukum dan yang pasti peserta akan dinyatakan diskualifikasi”.
Selanjutnya, “Khusus kepada peserta seleksi berpesan kepada peserta seleksi saya berpesan ikutilah kegiatan rekrutmen dengan rasa percaya diri secara maksimal dan jangan percaya dengan calo apalagi yang mengatasnamakan pejabat Polda atau menggunakan rekomendasi dari pihak tertentu dan saya akan menggunakan wewenang saya untuk mendiskualifikasikan peserta, apabila hal tersebut terjadi”, Tegasnya. (Oechox’s)