Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-74 Permala Bersama Polda Lampung Dan Lampung Tengah Melakukan Bansos Dalam Penerapan New Normal Covid 19.

Tribratanews.polri.go.id. Dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 Permala (Persatuan Masyarakat Lampung) bekerja sama dengan Polda Lampung dalam Rangka Hari Bhayangkara KE- 74, melaksanakan giat Baksos berupa pemberian Sembako, Masker untuk Masyarakat Seputih Surabaya Lampung Tengah, Minggu (21/06/2020).

Dari Ormas Permala bekerja sama dengan Direktorat Intelkam Polda Lampung di wakili oleh Ipda Muklis  melaksanakan giat Baksos berupa pemberian bingkisan sembako, masker untuk masyarakat miskin di Kec Seputih Surabaya yang Peduli Dampak Covid-19.

Kegiatan Ormas Permala dan Polda Lampung menghimbau kepada warga Agar warga masyarakat lebih berhati- hati dan mematuhi peringatan pemerintah tentang bahaya Covid-19 dan akan menuju New Normal lebih waspada dan mematuhi Protokol Kesehatan penanggulangan Covid-19, baik secara langsung ataupun dari media sosial tentang kebijakan dan ketentuan yang sudah di terapkan agar terhindar dari pandemi Covid-19 yang melanda saat ini.

Kegitan Silaturahmi Kamtibmas dan Bansos ke-74 ini dihadiri Ketua Umum Ormas Permala Muhamad Saleh Mukadam,S.H, Wartono  Kepala kampung Srikaton, Ade Suryana Kepala kampung Sumber Katon, Mujiono Pjs Kepala kampung Gaya Baru dua, Sentot Kepala kampung Gaya Baru 7 serta Anggota dan Pengurus Ormas Permala kurang lebih 50 orang dan Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yopi Kurniawan, SE, SH, MH Mewakili kapolres Lampung Tengah  AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H menyampaikan pesan bahwa kegiatan ini berjalan aman dan kondusif, berarti roda perekonomian berjalan lancar  serta bisa menjalan kegiatan seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menyongsong New Normal di masa pandemi covid 19.

Disiplin dalam tatanan baru New normal Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing, menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer ditempat umum serta melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, tegasnya. (SWP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share