POLISI KITA

Bawa Sabu, Pria ini Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Ops Antik Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Terusan Nunyai,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil menangkap RE (28) warga  Kp. Gunung Batin Udik Kec. Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah karena diduga membawa Narkotika jenis Sabu berikut 1 set alat hisap Als Bong. Kamis (13/4/23) sekira pukul 14.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi Nakotika jenis sabu dengan berat 0,35 Gr, 1 set alat hisap sabu Als Bong, 1 buah kaca pirek berisi sisa pakai / residu, 1 buah jaket hodie warna abu-abu dan 1 klip plastik sisa pakai.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si saat di konfirmasi. Sabtu (15/4/23).

Kapolsek mengatakan, pelaku ditangkap saat Kanit Reskrim Polsek Terusan Nunyai bersama anggota melaksanakan patroli hunting cipta kondisi di wilkum Polsek Terusan Nunyai.

“Saat tiba di jalan Kp. Gunung Batin Udik, petugas melihat seorang pria mengendarai 1 unit sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan,”ujarnya.

Namun, sambung Kapolsek ketika pelaku hendak di berhentikan oleh petugas, pria tersebut langsung panik dan mencoba melarikan diri.

“Dengan sigap, petugas langsung menghentikan laju kendaraan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap pelaku,”tambahnya.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang tersebut di dalam kantong jaket hodie warna abu-abu yang dipakai oleh pelaku.

“Kini, pelaku berikut BB telah kami amankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.,”pungkasnya. (Humas LT)