POLISI KITA

Bawa Sabu, Pria ini Diciduk Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

Bawa sabu, JE (36) warga Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab.Lampung Tengah diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah,Polda Lampung dalam Ops Antik Krakatau 2023. Selasa (4/4/23) sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah kantong warna putih dan 1 buah tas selempang warna gelap.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,M.Si saat dikonfirmasi. Rabu (5/4/23).

“Ya benar, pelaku berhasil kami tangkap di jalan samping makam Kel. Bandar Jaya Timur,”jelasnya.

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya JE berawal saat personil Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah melaksanakan patroli hunting.

“Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku,”tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya. (Humas LT)