POLISI KITA

Antisipasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Monitoring SPBU

Guna mencegah penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sat Samapta Polres Lampung Tengah,Polda Lampung melaksanakan patroli rutin atau KRYD ke sejumlah SPBU antara lain SPBU Kp.Seputih Jaya, SPBU Yukum Jaya dan SPBU Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah (Lamteng). Selasa (13/9/22).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Samapta AKP Joni Maputra,SH menjelaskan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Patroli KRYD ini bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi disamping itu juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dalam melakukan aktivitasnya merasa aman, nyaman dan lancar,” kata Kasat Samapta.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fany selaku Katim patroli KRYD bersama anggota juga berdialog dengan sdr. Rahmad salah satu pegawai SPBU 24.341.045 Seputih Jaya, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Pihaknya menghimbau kepada petugas SPBU untuk tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen ataupun tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi.

“Kami akan menindak tegas apabila ditemukan penyelewengan penggunaan BBM baik itu dari pihak SPBU maupun masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”tegasnya.

Bripka Fany juga menyampaikan kepada pihak SPBU jika terjadi antrean panjang maupun hal lain yang tidak diinginkan pasca kenaikan harga BBM agar segera dilaporkan melalui call center 110 layanan Kepolisian gratis bebas pulsa.

“Kami jajaran Polres Lampung Tengah siap melayani masyarakat 1×24 jam apabila membutuhkan bantuan,”demikian pungkasnya (Humas LT)