NARKOBA

Seorang Pemuda Di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Tengah Karena Kadapatan Membawa Sabu Di Water Boom.

Tribratanews.polri.go.id. Lampung Tengah. Seorang pemuda berinisial DW Als Doni (22), Alamat Lk VIII Kampung Yukum Jaya Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah ditangkap Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah di depan Waterboom Kampung Yukum Jaya Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, Selasa (22/09/2020), sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra Gunawan, SH, karena dijadikan transaksi narkoba di lokasi tersebut anggota melakukan penyamaran dan mendapatkan pelaku sendirian di depan water boom ditengah malam.

Selanjutnya anggota yang lain langsung mendekati dan memeriksa badan pelaku dan didapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram di saku celana sebelah kanan.

“Selanjutnya pelaku DW Als Doni berikut barang  uktinya dibawa Ke satuan narkoba Polres Lampung Tengah, Guna Pemeriksaan dan Pengembangan lebih Lanjut”, kata Hendra.

“Guna penyidikan lebih lanjut pelaku DW Als Doni dengan Pasal 112 Ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 samapi 12 tahun penjara”, tegas AKP Hendra. (SWP)