NARKOBA

Ops Antik K-2020, Polsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah menangkap dua orang pengguna narkoba.

Tribratanews.polri.go.id. Lampung Tengah, Dalam rangka Ops Antik K-2020, Polsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah menangkap dua orang pelaku pengguna sabu an. CC (18), Alamat kamp sungai menang kec. sungai menang Kab.Oki, FB (16) Alamat kamp sungai menang kec. sungai menang Kab.Oki, Senin (16/03/2020) sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Terusan Nunyai IPTU Edi Suhendra .SH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkoba di bekas Sekolahan Madrasah Kampung Gunung Batin Baru  Kec. Terusan Nunyai Kab. Lamteng, selanjutnya Anggota Polsek Terusan Nunyai melakukan penggerebekan di tempat itu dan benar di amankan dua pemuda dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu berikut alat hisap (bong) di dalam pirek dan 2 (dua) plastik kecil yang berisi sisa sabu, kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek terusan nunyai  Polres Lamteng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut  dan kemudian dibuatkan Laporan Polisi : LP /69-A/III/2020/Polda Lpg/Res Lamteng / sek tenun. Tgl 16 Maret 2020.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku CC dan FB  dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara, tegas Kapolsek. (*)