NARKOBA

Membawa Narkoba Seorang Pemuda Ditangkap Dipinggir Jalan Oleh Sat Narkoba Polres Lampung Tengah

Tribratanews.polri.go.id Lampung Tengah. Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap pelaku yang membawa narkoba jenis sabu berinisial IW Als Indra (26), Alamat Kampung Gunung Batin Baru Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, Rabu (09/09/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku IW Als Indra di tangkap di pinggir jalan lintas timur Kampung Terbanggi Ilir Kec Bandar Mataram Lampung Tengah, yang dibuntuti oleh Anggota Satuan Norkoba Polres Lampung Tengah’ Kata AKP Hendra Gunawan, SH Mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH.

Informasi di dapat dari masyarakat di Kampung Terbanggi ilir Kec Bandar Mataram Lampung Tengah bahwa ada peredaran / transaksi narkoba dan Info tersebut ditindak lanjuti di lakukan penyelidikan  dan Penagkapan / penggeledahan di terhadap Pelaku IW Als Indra.

Di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya berisikan kristal putih di duga sabu – sabu dengan berat bruto 0,30 gram, Pelaku IW Als Indra di bawa ke Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku IW Als Indra dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara, tegas AKP Hendra. (SWP)