NARKOBA

Gales Membawa Sabu Ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Lampung Tengah.

Polreslampungtengah.net., Lampung Tengah, berdasarkan informasi masyarakat Satuan Reserse Narkoba Menangkap Pelaku Berinisial UTG alias Gales (42), Alamat Kampung Agung Timur Kec Kali Rejo Lampung Tengah, Selasa (04/11/2020), Sekira pukul 00.00 WIB, di rumahnya.

 

Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra Gunawan, SH, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Anggota Sat Narkoba Langsung turun ke Lokasi Sesuai informasi masyarakat dan melakukan Penyelidikan.

Setelah Bahan keterangan Cukup langsung Ke Lokasi sasaran dengan Melakukan Pengerebekan dan Penggeledahan di dapat di rumah Pelaku UTG Als Gales barang bukti berupa 1(Satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis Shabu, berat beserta bungkus 0,39 gram di dalam bungkus rokoh Sampoerna Mild di depan Pelaku UTG Als Gales” Kata Hendra.

 

Selanjutnya Pelaku UTG alias Gales berikut barang Buktinya dibawa Ke satuan narkoba Polres Lampung Tengah, Guna Pemeriksaan dan Pengembangan lebih Lanjut “ Kata Hendra

Guna Penyidikan Lebih lanjut Pelaku UTG alias Gales dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara  “  Tegas AKP Hendra. (SWP)