Lalu Lintas

Satuan Lalu Lintas Memberikan Himbauan Kepada Sopir, Penguna Jalan Agar Tertib Berlalu Lintas serta Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Polreslampungtengah.net. Kegiatan Personil Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah oleh Pos – Pos Lalu Lintas Aiptu Muhamad Roes serta Aipda Sutisna, SH, memberikan Himbauan kepada penguna jalan agar tertib berlalu Lintas serta mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, di Wilayah Pos Lantas Trimurjo serta Pos Lantas simpang Randu kab. Lampung Tengah, Rabu (03/02/2021).

Kegiatan ini dibantu personil lalu Lintas Bripka M Ridwan, Bripka Tri Haryudi, Bripka Supriyanto, serta Brigpol M.Taufik Rohman anggota Lalu Lintas Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan giat himbauan protokol kesehatan juga tertib lalu lintas mengacu undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan “ Kata AKP M Yani Endang , S.Ik, Mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.

Lebih Lanjut Kata Kasat Lantas M Yani Endang“ bahwa giat memberikan himbauan kepada pengguna jalan Agar para Pengemudi tertib dalam berlalu Lintas serta mematuhi Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, guna mencegah penyebaran Covid-19

Serta agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melaksanakan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun untuk antisipasi Penyebaran Covid-19” Kata Yani.

Dengan giat ini agar Pengemudi / penguna jalan di seluruh wilayah Lampung Tengah agar mematuhi undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, supaya terciptanya situasi yang Kondusif sehingga menimbulkan rasa Aman dan Nyaman bagi masyarakat kab.Lampung Tengah dan pengguna Jalan “ demikian Pungkasnya. (SWP).