Lalu Lintas

Pelayanan Publik Sat Lantas Polres Lampung Tengah Terus Menerapkan Protokol Kesehatan Covid -19 Walaupun Masuk Level 3 Maupun Level 4.

Polreslampungtengah.net. Guna meningkatkan Pelayanan Publik Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri SH. SIK. Memerintahkan Personilnya untuk membantu Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor maupun membuat / memperpanjang SIM di Pelayanan Samling (samsat Keliling) di Polres Lampung Tengah, Selasa (19/10/2021).  

Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ikhwan Syukri, SH. S.I.K mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K.dalam Arahannya kepada Personil satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah agar setiap Personil Bagian Pelayanan, Pengaturan, Patroli, serta di Pos Pam di wilayah Lampung Tengah Agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 walapun kita sudah masuk level 3 atau level 4 tapi kita jangan lengah dan jangan kendor tentang wabah Covid-19. 

Serta memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dalam penerbitan SIM dengan tetap mempedomani protokol kesehatan yg berlaku, dan untuk pelayanan UPC agar melakukan pengecekan Suhu tubuh wajib pajak Samsat Gunung sugih Lampung Tengah, maupun di Samling agar Prokes tetap dijalankan agar Covid 19 segera berakhir.

Dengan kegiatan secara bersama – sama supaya Masyarakat lebih dekat melaksanakan serta dengan birokrasi melayani guna mendukung Percepatan Penanganan Covid – 19 Untuk Masyarakat Sehat Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju.

Dihimbau agar Kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5 M. Menurutnya, kepatuhan akan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan merupakan cara yang efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Ayoo Sukseskan Vaksinasi, Untuk Membangun Herd Immunity. Kita Harus Percaya diri Pandemi Covid-19 Dapat Segera Diakhiri, demikian tutupnya. (Humas LT)