Lalu Lintas

Menjadi Motivasi Pelayanan Satuan Lalu Lintas Untuk Menjadikan Ruang Publik Penerapan New Normal Protokol Kesehatan Covid-19.

Tribratanews.polri.go.id., Lampung Tengah, Kasat lantas Polres Lampung Tengah AKP Muhamad Yani Endang, S.Ik, memerintahkan Anggotanya Satuan lalu Lintas Untuk Menjadikan Motivasi Ruang Publik menerapkan New Normal Protokol Kesehatan Covid-19, di gedung  Satuan Lalu Lintas Satpas 2528 Polres Lampung Tengah, Selasa, (16/06/2020).

Kegiatan Pelayanan Satuan Lalu Lintas Regident SIM Satpas 2528 Polres Lampung Tengah, agar menjadi contoh dan motivasi Personilnya untuk melayani masyarakat yang akan membuat SIM baru maupun Perpanjangan untuk memberikan Pelayanan sesuai Protokol Kesehatan Covid 19.

Seperti didepan kantor diarahkan agar setiap Masyarakat yang datang agar mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu yang sudah disediakan oleh Satuan Lalu Lintas, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing, mengunakan masker, atau membawa sendiri handsanitizer, membatasi kapasitas berkunjung, yang dipandu oleh petugas Satuan Lalu Lintas.

Personil yang terlibat dalam Pelayan Tertib Sosial diruang Publik Bripka Subagiyo,.SH,Brigpol Sayuti, Brigpol I Gede Anom, Briptu Popi Irawan,Briptu Adi Kurniawan, Briptu Herdina,Briptu Meiza dan Briptu Dona S. Semoga pelayanan Anggota Lalu Lintas untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Lampung Tengah.

Himbauan dan Pelayanan New Normal diatas agar dipatuhi dan dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan serta agar kita terhindar dari Covid 19, dan Menambah wawasan dan pengetahuan kepda masyarakat tentang New Normal, upaya ini dilaksanakan untuk saling Menjaga Kesehatan Tegas Kasat Lantas AKP Muhamad Yani Endang, S.Ik Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. (SWP).