Lalu Lintas

Himbauan New Normal Protokol Kesehatan Covid-19 dan Tertib lalu Lintas Melalui Pengeras Suara diLakukan Anggota Lalu Lintas Polres lampung Tengah.

Tribratanews.polri.go.id., Lampung Tengah, Anggota Lalu Lintas Polres Lampung Tengah yang melakukan Kegiatan Ploting Pam Rawan Pagi bersama Staf, Perwira Polres Lampung Tengah, di jalan pertigaan, Perempatan Dari Pasar Gotong Royong Sampai Terbanggi Besar untuk mengatur Kegiatan Arus Lalu Lintas, Hari Rabu (03/06/2020).

Kegiatan ini Rutin dilaksanakan untuk membantu Masyarakat di jam sibuk serta untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Lampung Tengah serta mencegah terjadi kecelakaan lalu Lintas.

Selain membantu masyarakat juga menghimbau melalui pengeras suara mengajak kepada warga yang melitas di jalan di depan Pasar Bandar Jaya, tentang Prosedur tentang tatanan baru New normal, dalam pelaksanaan pendisiplinan New Normal TNI-Polri akan bekerja Sama dengan Pemda Kab Lampung Tengah dan Gugus tugas Covid 19 didaerah / kota.

Newa Normal menjalankan aktifitas normal dengan menerapkan Protokol kesehatan, Mencegah Penularan Covid 19, Menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter Physical Distancing, Mengunakan Masker, Melalui Pengecekan Suhu Tubuh, Menyiapkan tempat cuci tangan atau Handsanitizer ditempat umum, membatasi kapasitas pengujung, Penerapan New nomal telah disampaikan oleh oleh Pemerintah tanggal 15 Mei 2020.

Himbauan New Normal diatas agar dipatuhi dan dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan serta agar tidak menyebarkan berita bohong yang tidak jelas sumbernya tentang Covid 19, selalu menaati peraturan lalu lintas bagi pengguna jalan baik Roda dua maupun Roda empat, terobosan maupun upaya dilaksanakan oleh Polres Lampung Tengah Tegas AKP Muhamad Yani Endang, S.Ik Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. (SWP)