Sat Binmas Polres Lampung Tengah Melakukan Bakti Sosial PPKM Mikro Ke Warga Kurang Mampu, Orang Tua Jompo Dan Anak Cacat Terdampak Covid-19 Di KP Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Polreslampungtengah.net. Personil Satuan Binmas yang dipimpin Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, SH, MM bersama Anggota menyalurkan bantuan Sembako Ke Warga yang kurang mampu, Orang tua jompo dan anak cacat terdampak Covid-19 di Jalan 12 Setiamarga Rt.003 Rw.001 Kp Terbanggi Besar Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, Minggu (05/09/2021).

Mewakili Kapolres Polres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK, Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, SH, MM, dibantu warga di Jalan 12 Setiamarga Rt.003 Rw.001 Kp Terbanggi Besar Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Menyalurkan bantuan sembako 10 (sepuluh) Paket berisikan setiap paketnya @ Beras ukuran 5 Kg, Gula Putih 1 kg, Minyak Makan 1 ltr, Mie Instan 6 pcs serta Susu 6 sachet Ke Warga yang kurang mampu, Orang tua jompo dan anak cacat terdampak Covid-19 di Jalan 12 Setiamarga Rt.003 Rw.001 Kp Terbanggi Besar Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah

Kegiatan ini guna mempererat tali Silaturahmi agar aturan pemerintah yang di sampaikan Polri dapat di laksanakan dengan kesadaran oleh masyarakat serta setidaknya meringankan beban ekonomi mereka “ Kata Kurmen.
Warga menerima bantuan Suhedi Mindaris, lk, 65 th, Robikah, pr, 75 th, Sumiati, pr, 62 th, Suwarni, pr, 75 th, Parti, pr, 63 th, Mastiah, pr, 55 th,. Sarti, pr, 82 th,. Lina, pr, 37 th, IRT,. Mbh Kariyo, pr, 72 th,. Serta Fitriani ( disabilitas), pr, 10 th.
Kurmen menjelaskan“ bahwa Berdisiplin Protokol Kesehatan dalam aktifitas keseharian di luar rumah, harus tetap dilaksanakan seperti 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dalam rangka PPKM Berbasis Mikro di Lampung Tengah.
Ucapan Terima Kasih disampaikan juga oleh Warga yang menerima bantuan yang diberikan oleh Polres Lampung Tengah semoga Berkah apalagi ditengah pandemi Covid-19, seluruh kegiatan tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19, demikian Pungkasnya. (Humas LT)