Waka Polres Hadiri Rapat Terbatas Membahas Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bersama Forkopimcam Se-Lampung Tengah.
Polreslampungtengah.net., Mewakli Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. Waka Polres Kompol Suparman, S.Pd, M.Si, menghadiri rapat pembahasan kesepakatan bersama Forkopimda serta Forpimcam se Lampung Tengah tentang shalat Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan di Nuwo Balak Lampung Tengah, Jum,at (30/04/2021) jam 14.00 WIB.
Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Kabupaten Lampung Tengah Hi. Musa Achmad, S.Sos dan dihadiri oleh para Forkopimda Lampung Tengah, Camat Se Kab Lampung Tengah, Kapolsek dan Danramil jajaran kabupaten Lampung Tengah.
Pembahasan tersebut menindak lanjuti kesepakatan bersama dengan Gubernur Lampung, Forkopimda provinsi Lampung, Kakanwil Kementerian Agama provinsi Lampung, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Raden Intan dan MUI Provinsi Lampung yang dibahas pada 26 April 2021 lalu di Bandar Lampung.
Berkaitan dengan hal tersebut Kabupaten Lampung Tengah membahas tentang kegiatan hari raya keagamaan yang mana dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H dan pelaksanaan hari raya Waisak bagi umat Budha, Kenaikan Isa Almasih bagi umat Kristen agar dalam pelaksanaan ibadah keagamaannya dilaksanakan dirumah masing-masing dengan tujuan mencegah berkumpulnya orang banyak saat melaksanakan ibadah karena diantisipasi timbulnya cluster baru dalam penyebaran Covid-19 saat ini.
Bupati Lampung Tengah Hi. Musa Achmad, S.Sos menyampaikan “Kita semua tentu tidak ingin kasus covid 19 kembali meningkat, oleh karena itu kesepakatan ini diambil demi kebaikan semua warga masyarakat. Bupati Musa Ahmad mengatakan bahwa selain Shalat Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan dirumah masing masing, perayaan Kenaikan Isa Almasih bagi pada 13 Mei 2021 dan Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2021 juga akan dilakukan dengan perayaan ibadah di rumah masing – masing..maka dari itu “ Saya berharap para pelaksana tugas sampai tingkat Kecamatan maupun kelurahan agar bisa menyampaikan hasil kesepakatan rapat ini keseluruh elemen Masyarakat”.
Lebih Lanjut Musa mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Forpicam sekali lagi mohon dibantu kami agar seluruh masyarakat di kab Lampung Tengah ini dapat menerima keputusan ini dengan sebaik – baiknya. Mudah – mudahan apa yang kita Laksanakan, Kita harapkan dan apa yang menjadi tujuan kita ini dapat melindungi seluruh Masyarakat Kab Lampung Tengah dari Virus Covid-19.
Dilanjutkan arahan oleh Waka Polres Kompol Suparman ” seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Pusat atau Intruksi Bapak Presiden sudah memberikan keputusan untuk tidak ada yang melaksanakan mudik tahun ini baik itu ASN, TNI-Polri, Pengawai BUMN, karyawan Swasta dan seluruh elemen masyarakat dan Kami TNI –Polri Siap mendukung apa yang menjadi kebijakan serta keputusan pemerintah khusunya Kab Lampung Tengah tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H dan pelaksanaan hari raya Waisak bagi umat Budha, Kenaikan Isa Almasih bagi umat Kristen agar dalam pelaksanaan ibadah keagamaannya dilaksanakan dirumah masing-masing dengan tujuan mencegah berkumpulnya orang banyak saat melaksanakan ibadah karena diantisipasi timbulnya cluster baru dalam penyebaran Covid-19.” Kata Suparman
Yang paling terakhir Bupati menambahkan bahwa penerapan protokol kesehatan juga harus semakin diperketat untuk menjaga kita semua supaya terhindar dari serangan virus covid 19 yang tidak bisa dianggap remeh ini. Langkah ini diambil demi kebaikan bersama, tentunya kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. ” pesan Musa (SWP)