BAG SUMDAPOLISI KITA

Kompol Azhari M: Memberikan Sosialisasi Kepada Anggota Polres Lampung Tengah Tentang Penerimaan SIP Dari Anggota Polri

Gunung Sugih–Kabag Sumda Polres Lampung Tengah Kompol Azhari Mahmudin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.IK., S.H., memberikan sosialisasi tentang penerimaan SIP (Sekolah Inspektur Polisi) dari sumber Anggota Polri, di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Selasa (12/1/2021).

Bahwa dasar penerimaan dikeluarkannya  pengumuman Kapolri melalui AS SDM Polri nomor: Peng/2/I/DIK.2.2./2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang pembukaan seleksi pedidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan Ke-50 T.A. 2021.

Azhari selaku Kabag Sumda Polres Lampung Tengah ia mengatakan “Dalam tahun 2021 penerimaan SIP (Sekolah Inspektur Polisi) ini adalah penerimaan angkatan ke-50 T.A. 2021, dan personel yang akan mengikuti seleksi tersebut harus sudah memenuhi persyaratan dan memenuhi 13 komponen didalam syarat utama dalam penerimaan SIP tersebut.

Adapun dasar yang utama personel yang sudah memenuhi syarat dalam mengikuti seleksi sebagai calon SIP diantaranya Anggota Polri minimal berpangkat Brigadir MDDP 4 Tahun, bagi lulusan S3/S2; Brigadir MDDP 5 Tahun, bagi lulusan S1/D4; Bripka MDDP 0 Tahun, bagi lulusan D3, dan; Bripka MDDP 1 Tahun, bagi lulusan SMU/Sederajat, serta umur maksimal berusia 46 tahun atau maksimal dalam NRP 75….

Kemudian dalam ketentuan bagi lulusan Sarjana/Diploma: (1) akreditasi minimal B bagi lulusan S-3 atau S-2 dengan IPK minimal 3,00; (2) akreditasi minimal B bagi lulusan S-1 atau D-IV dan D-III untuk perguruan tinggi/Universitas/sekolah tinggi yang ada di Polda pulau jawa dengan IPK minimal 2,75; (3) akreditasi minimal C bagi lulusan S-1 atau D-IV dan D-III untuk perguruan tinggi/Universitas/sekolah tinggi yang ada di Polda pulau jawa dengan IPK minimal 2,75; (4) akreditasi prodi berlaku padaa saat dan setelah tahun kelulusan”, jelas Azhari.

Selanjutnya pelaksanaannya penerimaan SIP  dilaksanakan secara online melalui website http://e-dikbang.ssdm.polri.go.id/ dengan data verifikasi serta penyerahan berkas yang diterima melalui bag sumda masing-masing satker wilayahnya dimulai dari 8 s.d. 20 Januari 2021. (RCS)